Penilaian serangan pada pertandingan pencak silat

Penilaian pertandingan pencak silat lengkap


penilaian pertandingan pencak silat

Pencak silat adalah olahraga beladiri yang terkenal di Indonesia bahkan bisa di bilang turun temurun. Olahraga ini juga asli dari Indonesia yang saat ini menyebar di seluruh dunia dan sering diadakan turnamen tingkat internasional olahraga pencak silat. Setiap serangan dalam pencak silat memiliki nilai-nilai tersendiri. Berikut penjelasan tentang penilaian pertandingan pencak silat.


Ketentuan nilai prestasi teknik


  1. Nilai 1 untuk serangan tangan yang masuk ke Medan sasaran dan tidak terhalang oleh tangkisan, elakan, atau hindarkan
  2. Nilai 1+1 untuk tangkisan, elakan, atau hindarkan yang berhasil mematahkan serangan lawan dan.  disusul dengan serangan tangan yang berhasil masuk ke sasaran
  3. Nilai 2 untuk serangan kaki yang masuk ke Medan sasaran dan tidak terhalang oleh tangkisan, elakan, atau hindarkan
  4. Nilai 1+2 untuk tangkisan, elakan, atau hindarkan yang berhasil mematahkan serangan lawan dan.  disusul dengan serangan kaki yang berhasil masuk ke sasaran
  5. Nilai 3 untuk serangan jatuhan yang berhasil menjatuhkan lawan
  6. Nilai 1+3 untuk tangkisan, elakan, atau hindarkan yang berhasil mematahkan serangan lawan yang disusul dengan teknik menjatuhkan lawan.

Catatan: nilai 1 untuk tangkisan/elakan, nilai 1 untuk pukulan, nilai 2 untuk tendangan, dan nilai 3 untuk jatuhan

Baca juga 

Syarat teknik nilai


  1. Tangkisan yang dinilai adalah tangkisan yang berhasil mematahkan serangan lawan secara langsung dan disusul dengan serangan yang berhasil masuk ke lawan.
  2. Serangan tangan yang dinilai adalah serangan tangan bentuk apapun yang berhasil masuk ke lawan dengan tenaga yang mantap dan dibantu dengan kuda-kuda atau jarak jangkauan yang tepat dan lintasan serangan yang benar.
  3. Serangan kaki yang dinilai adalah serangan kaki bentuk apapum yang berhasil masuk ke lawan dengan tenaga yang mantap dan dibantu dengan kuda-kuda atau jarak jangkauan yang tepat dan lintasan serangan yang benar.
  4. Tekhnik menjatuhkan yang dinilai adalah berhasilnya pesilat menjatuhkan lawan sehingga bagian tubuh (dari lutut keatas) menyentuh matras dengan pedoman :
    1. Tekhnik menjatuhkan dapat dilakukan dengan serangan langsung, sapuan, ungkitan, guntingan dan tekhnik menjatuhkan yang didahului oleh tangkapan atau bentuk serangan lainnya yang sah. Serangan yang berhasil mendapat nilai sesuai dengan ketentuan nilai untuk tekhnik serangan yang digunakan.
    2. Menjatuhkan lawan menggunakan tekhnik jathan dengan cara tidak ikut terjatuh atau lebih menguasai lawan yang dijatuhkan.
    3. Apabila tekhnik menjatuhkan itu disertai menangkap anggota tubuh lawan harus merupakan usaha pembelaan diri suatu serangan ataumenggunakan serangan pendahuluan, tidak boleh disertai dengan serangan langsung, tetapi dapat dilakukan dengan mendorong atau menyapu. Proses tangkapan menjadi jatuhan diberikan waktu selama 5 (lima) detik. Jika selama itu tidak terjadi jatuhan, maka dihentikan oleh Wasit dan dinyatakan tidak ada jatuhan.
    4. Teknik sapuan, ungkitan, kaitan dan guntingan tidak boleh didahului dengan memegang/menggumul tubuh lawan, tetapi dapat dibantu dengan dorongan atau sentuhan. Sapuan dapat dilakukan dengan merebahkan diri. Lawan dapat mengelakkan diri dari serangan tidak boleh melakukan serangan balik. Teknik sapuan yang dilaksanakan lebih dari 2 (dua) kali secara berturut-turut pada masing-masing babak dengan tujuan mengulur-ulur waktu akan mendapat teguran dari wasit. Yang dimaksud teknik sapuan dengan tujuan mengulur-ulur waktu ialah sapuan yang di luar jarak jangkauan serangan atau sapuan dalam jarak jangkauan serangan tetapi dilakukan dengan tidak bertenaga.
    5. Serangan bersamaan oleh kedua pesilat (apakah serangan itu sah atau tidak karena sifatnya kecelakaan) dan salah satu atau keduanya jatuh, maka jatuhan akan disahkan dengan pedoman:
      1. Jika salah satu tidak dapat bangkit akan diadakan hitungan mutlak.
      2. Jika keduanya tidak segera bangkit, maka dilakukan hitungan mutlak untuk keduanya dan apabila hal ini terjadi pada awal babak I dan keduanya belum memperoleh nilai maka penentuan kemenangan ditentukan seperti Bab II pasal 8 ayat 7.4.a.5 dan pasal 8 ayat 7.4.a.6. (tidak perlu ditanding ulang).
      3. Jika keduanya dalam hitungan ke 10 (sepuluh) tidak dapat bangkit sedangkan pesilat sudah memperoleh nilai, maka kemenangan dilakukan dengan menghitung nilai terbanyak.
      4. Jatuh Sendiri, Jika pesilat terjatuh sendiri bukan karena serangan lawan, jika tidak dapat bangkit, diberi kesempatan dalam waktu 10 (sepuluh) hitungan/detik. Jika tidak dapat melakukan pertandingan dinyatakan kalah teknik.
    6. Tangkapan sebagai proses jatuhan dinyatakan gagal jika:
      1. Lawan dapat melakukan serangan balik secara sah.
      2. Lawan dapat memegang tangan atau bahu sehingga terjadi proses jatuhan.
      3. Proses jatuhan lebih dari 5 (lima detik) atau terjadi seret-menyeret atau gumul-menggumul.
      4. Ikut terjatuh waktu melakukan teknik jatuhan.
      5. Jika dalam proses tangkapan kaki pesilat yang ditangkap melakukan pegangan pada bahu dan pesilat yang menangkap dapat menjatuhkan lawannya dalam waktu 5 (lima) detik sebelum wasit memberikan aba-aba ”BERHENTI”, jatuhan dinyatakan sah.
      6. Jika rangkulan tersebut terlalu kuat sehingga menyentuh leher atau kapala atau menyeabkan keduanya terjatuh, pesilat yang merangkul diberikan Teguran.
    7. Jatuhan diluar medan laga
      1. Teknik jatuhan yang berakibat lawannya jatuh diluar medan laga, yaitu jika bagian tubuh
      2. menyentuh gris batas medan laga, maka jatuhan dinyatakan gagal/tidak sah.
      3. Jika jatuhan berada di dalam medan laga dan pesilat menggeser keluar medan laga, jatuhan dinyatakan sah.
      4. Serangan sah yang menyebabkan lawan jatuh tidak dapat bangkit yang dilakukan di dalam medan laga dan bergeser keluar gelanggang, pesilat diberi kesempatan dalam batas waktu 10 (sepuluh) detik untuk kembali melakukan pertangdingan maka dinyatakan kalah mutlak.
      5. Serangan sah yang dilakukan di dalam medan laga, menyebabkan lawan jatuh diluar medan laga dan tidak bangkit atau nanar, maka wasit melakukan hitungan teknik. Jika pesilat tidak dapat melanjutkan pertandingan, maka pesilat bersangkutan dinyatakan kalah teknik

Nilai hukuman


Ketentuan nilai hukaman :

  1. Nilai – 1 (kurang 1 ) diberikan bila pesilat mendapat Teguran I
  2. Nilai – 2 (kurang 2 ) diberikan bila pesilat mendapat Teguran II
  3. Nilai – 5 (kurang 5 ) diberikan bila pesilat mendapat Peringatan I
  4. Nilai – 10(kurang 10) diberikan bila pesilat mendapat Peringatan II

Baca juga
 

1 comment for "Penilaian serangan pada pertandingan pencak silat"

Desi Nu Amoorea..MENCARI CINTA ALLAH DI DIGITAL MARKETING 28 January 2020 at 11:29 Delete Comment
l